Seharusnya sudah dari dulu Kota Pekalongan memiliki jalan lingkar khusus untuk kendaraan berat. Ketika tahun 1997 an, saya sempat melihat rencana peta rencana induk tata ruang Kota Pekalongan. Didalam peta tersebut sudah tercantum jalan lingkar utara namun apa mau dikata rencana tinggal rencana saja, sampai sekarang jalan lingkar belum terrealisasi. Di tahun 2016 saya mendengar lagi bahwa tahun 2017 akan dimulai pembangunan jalan lingkar. Mengapa Kota Pekalongan sangat terlambat dalam membangun jalan lingkar ? Padahal kota lainnya yang setara sudah duluan ada, misal Pemalang, Tegal dan Kendal.
Perlintasan kereta api di Jalan KH Mansyur juga harus dibuat jalan layang (fly over bridge) karena frekuensi kereta api yang melintas semakin sering. Contoh Di Kota Malang perlintasan kereta api yang melintas di jalan protokol dibuat jembatan jalan layang, Mengapa Kota Malang bisa ? Dan Mengapa Kota Pekalongan sampai sekarang belum bisa?
Semoga pihak esekutif dan legistatif Kota Pekalongan benar benar berjuang demi kepentingan Warga Kota Pekalongan. Jika mereka membuat gebrakan sesuatu yang sangat bermanfaat kepada warga maka nama mereka akan dikenang selamanya.
Video link:
0 comments:
Post a Comment