Dulu sebelum adanya regulasi yang mengatur pembatasan tower BTS dan tower bersama, setiap operator telekomunikasi selular berlomba lomba mendirikan tower. Mereka satu sama lain bersaing agar sinyal dapat mencakup seluas mungkin. Memang adanya semakin banyaknya pendirian tower, warga yang ketempatan tower akan senang karena mendapat kompensasi sejumlah uang. Jika dilihat dan mengacu tata ruang kota jelas membuat pemandangan tidak bagus dan membahayakan warga disekitar tower tersebut. Oleh sebab itu kemudian pemerintah mengeluarkan regulasi terkait tower BTS.
Sekarang banyak tiang / palting / pole milik berbagai perusahaan telekomunikasi dan ISP berdiri, space untuk pejalan kaki semakin berkurang dan kabel-kabel bergelantungan tak teratur kadang terlalu rendah sehingga dapat membahayakan kendaraan berat yang melintas. Dipandang dari sudut ESTETIKA sangat tidak bagus dan juga mudah terjadi trouble.
Tidak keteraturan kabel telekomunikasi / akses internet, sebenarnya menjadi peluang pemerintah daerah untuk menyediakan tiang / palting / pole bersama. Setiap kabel yang melalui wilayah nya diharuskan menyewa di tiang yang telah disiapkan. Atau lebih bagusnya dilewatkan di saluran drainase. Hal seperti ini telah di implementasikan di kota-kota negara maju. Jika kita ingin tata kota kita semakin baik harus ada kemauan dan usaha keras dari semua pihak.
Tuesday, 22 November 2016
Share This To :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment