Mutasi PNS Di Lingkungan Pemkot Pekalongan Harus Berdasar Kompetensi Dan Profesionalism
Dalam bulan ini dan beberapa bulan kedepan Pemkot Pekalongan, sedang melakukan perpindahan staf antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Sebelum membahas lebih lanjut sebaiknya kita harus mengetahui difinisi kata "kompetensi" dan "profesionalism". Kedua kata tersebut merupakan serapan dari Bahasa Inggris. Dan Bahasa Inggris menyerap dari Bahasa Latin. Dalam Bahasa Latin "competere" yang artinya "be fit and proper" (menjadi cocok/pantas dan tepat) dan kemudian dalam Bahasa Inggris menurut Kamus Merriam-Webster arti dari kata "competent" yaitu: "Having the necessary ability, knowledge, or skill to do something successfully" (mempunyai kemampuan, pengetahuan, atau keahlian untuk melakukan sesuatu pekerjaan sampai berhasil).
Setelah kita mengetahui bersama difinisi dari kata "kompetensi", maka dalam memindahkan/memutasi seorang PNS harus mempelajari kompetensi orang tersebut. Contoh menempatkan seorang PNS yang tidak berdasar kompetensi: PNS dengan latarbelakang pendidikan sarjana teknik di tempatkan di administrasi atau dokter PNS ditempatkan di lingkungan institusi sekolah/dunia pendidikan. Walaupun dengan alasan PNS tersebut menduduki level managerial tetapi tetap tidak tepat. Andai dia seorang dokter dijadikan kepala dinas pekerjaan umum, maka dia harus belajar tentang hal-hal teknis pekerjaan pembangunan gedung,jalan dsb. Hal itu membutuhkan waktu padahal kita dituntut segera bekerja. Dalam mengambil keputusan akan lebih sering salah dan jika ada bawahannya yang memberikan informasi keliru dia tidak dapat meluruskannya.
Diatas merupakan salah satu contoh jika menempatkan orang tidak berdasar kompentensi.
Definisi sederhana kata "profesionalism" menurut Bahasa Inggris Kamus Merriam-Webster: "the skill, good judgment, and polite behavior that is expected from a person who is trained to do a job well." (ahli, baik dalam mengambil keputusan, dan sopan dalam tingkah-laku yang diharapkan dari orang terlatih mengerjakan suatu pekerjaan dengan baik)
Jadi seorang PNS yang profesional: PNS yang sudah mempunyai keahlian suatu bidang tertentu dan hasil dari pekerjaannya dapat memenuhi harapan semua orang yang mengandalkan dia.
Setelah kita mengerti difiniisi kata "profesionalism" dan "kompetensi" maka Pemkot Pekalongan dalam memindah seorang PNS harus mengetahui kompetensi dan profesionalism dia. Dengan berdasarkan hal tersebut maka, dia akan bekerja maksimal dalam pekerjaannya. Memang seperti kita ketahui bersama ada beberapa hal selain dua hal diatas dalam perpindahan/mutasi seorang PNS.
Tetapi saya tetap yakin jika memindah seorang PNS berdasar kompetensi dan profesionalism dan ditambah berdasar talenta (minat dan bakat) maka dia akan bekerja maksimal untuk mencapi hasil yang terbaik. PNS tersebut akan menjadi seorang yang kreatif dan inovatif dalam pekerjaannya.
PS: Artikel ini berdasar prespekif saya sebagai PNS jika ada hal yang kurang berkenan, mohon maaf.
#pns #asn #pemkotpekalongan
0 comments:
Post a Comment