Thursday, 9 June 2016
0 comments

Mencari Sosok Calon SEKDA Kota Pekalongan Yang Ideal

20:02

Sebelum kita membahas lebih lanjut sosok sekda yang ideal, kita harus mengetahui tugas pokok dan fungsi SEKDA.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKDA

SEKDA mempunyai tugas pokok membantu Walikota/Bupati dalam melaksanakan, merumuskan, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan tugas-tugas dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat  Daerah.

SEKDA mempunyai fungsi :

a. perumusan kebijakan teknis dalam rangka mendukung kelancaran tugas-tugas dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat Daerah;
b. penyusunan program kebijakan dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat Daerah;
c.  pelaksanaan program dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat Daerah;
d.  pembinaan pelaksanaan tugas dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian sekretariat daerah;
e. pengkoordinasian dan fasilitasi tugas-tugas dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Staf Ahli Bupati, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat Daerah;
f. pengendalian, evaluasi dan pelaporan tugas-tugas dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat Daerah;

g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

Setelah kita mengerti tugas pokok dan fungsi SEKDA, maka sosok ideal calon SEKDA  dia harus sudah mengerti dan memahami seluruh tupoksi SKPD yang ada. Jika kelak dia sudah jadi SEKDA maka dia harus memberi masukan kepada Walikota tentang keadaan sebenarnya PNS dimasing-masing SKPD agar Walikota dapat membuat keputusan yang tepat dalam hal penempatan seorang PNS.
Selain itu dia harus dapat menciptakan atmosphire/suasana kerja yang menyenangkan di setiap SKPD agar semua PNS dapat bekerja dengan hati yang senang dan tentu hasil kerja akan baik.
Seorang SEKDA harus jauh dari rumor negatif, karena dia merupakan jabatan karir tertinggi di daerah yang menjadi contoh dan teladan bagi PNS dibawahnya.

Semoga Bapak Walikota dan Wakil Walikota dapat menentukan SEKDA Kota Pekalongan dengan tepat tidak salah orang.

0 comments:

Post a Comment

Batik

More on this category »

Art

More on this category »
 
Toggle Footer
Top