Friday, 5 May 2023
0 comments

DARURAT PENCEGAHAN KEBAKARAN KOTA PEKALONGAN | REVITALISASI SISTEM HYDRANT WAJIB DILAKUKAN

05:45

Seluruh sistem hydrant pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pekalongan yang berjumlah 31 unit sudah tidak berfungsi. Hydrant pemadam kebakaran Kota Pekalongan dibangun pada tahun 1984, karena tidak adanya pemeliharaan dan inspeksi berkala maka satu demi satu hydrant pemadam kebakaran rusak dan akhirnya tidak dapat digunakan.

Kondisi hydrant pemadam kebakaran yang rusak semua membuat tim pemadam kebakaran Pemkot Pekalongan dalam memadamkan kebakaran api menjadi lambat. Selain itu Pemadam Kebakaran Pemkot Pekalongan juga belum memiliki truk tanki suplai air dan pengisian air milik sendiri. Karena ketiadaan 3 (tiga) komponen tersebut maka jika terjadi kebakaran besar, kemungkinan sangat kecil untuk dapat meminimalkan kerugian.

Kita seharusnya sudah harus mengambil pelajaran dari kejadian Kebakaran Pasar Banjarsari / Mal Borobudur. Dimana waktu itu hidran tidak berfungsi sehingga tim damkar harus bolak balik ke lokasi pengisian air PDAM yang otomatis membutuhkan waktu yang lebih lama. Memang ada tim damkar yang mengambil dari Sungai Lodji, tetapi akhirnya sistem perpipan truk menjadi rusak berat karen air Sungai Lodji sudah tercemar limbah industri batik dan rumah tangga.

Mengapa sistem hydrant pemadam kebakaran wajib dibangun? Sistem hydrant pemadam kebakaran berfungsi sebagai alat pengendali api darurat dengan menyediakan suplai air yang dibutuhkan oleh tim pemadam kebakaran (Damkar). Apabila tersedia sistem hydrant pemadam kebakaran yang memiliki tekanan kuat dan aliran air lancar, Kebakaran dapat lebih cepat dikendalikan. Kerugian jiwa maupun materiil dalam insiden kebakaran pun dapat diminimalkan.

Langkah yang wajib dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan yaitu me-revitalisasi sistem hydrant pemadam kebakaran agar dapat berfungsi kembali.



 


0 comments:

Post a Comment

Batik

More on this category »

Art

More on this category »
 
Toggle Footer
Top