Thursday, 5 June 2014
0 comments

PP No 34 Tahun 2014 – Gaji Pokok PNS 2014

04:43
Setelah ditunggu cukup lama akhirnya PP  tentang kenaikan gaji PNS sudah ditandatangani presiden SBY tanggal per 21 Mei 2014.
Peraturan pemerintah yang dimaksud adalah PP Nomor 34 tahun 2014 tentang perubahan keenam belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.
Peraturan Pemerintah ini berlaku per 1 januari 2014 dan menjadi dasar bagi penerbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan untuk segera membayarkan kenaikan gaji maupun rapel yang terhitung mulai 5 bulan terakhir.
Berikut daftar Gaji Pokok PNS 2014:
Golongan I dan II
Gaji PNS Golongan I dan II
Golongan III dan IV
Gaji PNS 2014

0 comments:

Post a Comment

Batik

More on this category »

Art

More on this category »
 
Toggle Footer
Top