Monday, 22 May 2023

DAMKAR & PENYELAMATAN KOTA PEKALONGAN WAJIB MENEMPATI KEMBALI POS DAMKAR DI KEL.KERTOHARJO PEKALONGAN SELATAN

DAMKAR & PENYELAMATAN KOTA PEKALONGAN WAJIB MENEMPATI KEMBALI POS DAMKAR DI KEL.KERTOHARJO PEKALONGAN SELATAN


Data dan Fakta memperlihatkan kepada kita semua, bahwa kejadian kebakaran banyak terjadi di  wilayah Kecamaran Pekalongan Timur, Selatan dan Barat Kota Pekalongan. Posisi Mako Damkar sekarang berada di Kecamatan Pekalongan Utara 

Sejarah terbentuknya sekitar tahun 1970-an Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekalongan menginduk ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Pekalongan. UPTD Damkar terletak di Jalan Tentara Pelajar No.1 Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongaan Utara Kota Pekalongan sampai dengan sekarang.

Pada masa Walikota Basyir rentang tahun 2010 sampai dengan 2015, beliau melihat permasalahan lokasi Mako Damkar berada di Kelurahan Kandang Panjang Kecamatan Pekalongan Utara, sehingga jika teradi kebakaran di bagian selatan rel kereta api armada damkar memerlukan waktu yang lama apalagi jika ada kereta api. Mengingat jalur rel kereta api bagian utara Pulau Jawa frekuensinya tinggi jadi peluang terjadi kemacetan dilintasan rel semakin tinggi. Atas inisiatif beliau dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,  akhirnya dibangun Pos Damkar Kecamatan Pekalongan Selatan yang sesuai standar nasional dan regulasi dari Pemerintah Pusat.

Pada tahun 2013, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Pekalongan membangun markas baru sesuai standar nasional di Jalan Letjen Soeprapto No.3, Kelurahan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Pada waktu itu mako baru menjadi Pos Damkar Kota Pekalongan wilayah bagian selatan. Tujuan utama pembangunan Pos Damkar Kecamatan Pekalongan Selatan untuk mempercepat waktu tanggap (respons time) di bagian selatan rel kereta api Wilayah Kota Pekalongan

Setelah pembangunan Pos Damkar Kecamatan Pekalongan Selatan selesai sekitar awal tahun 2014, maka diadakan piket di pos tersebut. Pada waktu itu jumlah personil Damkar Kota Pekalongan masih sedikit maka setiap hari yang bertugas di Pos Damkar Kecamatan Pekalongan Selatan berjumlah 2 atau 3 personil. Berjalannya waktu ada keengganan dari personil yang bertugas di pos tersebut. Banyak alasan yang menyebabkan mereka enggan bertugas di Pos Damkar Kecamatan Pekalongan Selatan, antara lain karena sepi dari keramaian, jauh dari tempat tinggal mereka, tidak adanya insentif dan lain sebagainya. Dengan berbagai alasan tersebut maka piket pos di lokasi tersebut ditiadakan, setelah berjalan kurang lebih 1 tahun.

Pada akhir tahun 2014 UPTD Pemadam Kebakaran Kota Pekalongan dibubarkan dan digabung menjadi bagian dari BPBD Kota Pekalongan. Semenjak itu Pos Damkar Kecamatan Pekalongan Selatan total ditinggalkan dan tidak diperhatikan. Kemudian jadwal piket personil damkar hanya berada di Mako Damkar Kandang Panjang dan Kantor BPBD yang terletak di Jalan Sriwijaya Kecamatan Pekalongan Barat. Ruang bagian bawah yang tadinya menjadi area parkir armada damkar, beralih fungsi menjadi area standby anggota yang piket. Ruangan bagian atas dijadikan ruang pertemuan. Sehingga semenjak itu armada damkar parkir di depan bangunan mako, yang membuat bodi cepat karat, rapuh dan rusak.

Pada awal tahun 2016, Pemadam Kebakaran Kota Pekalongan kembali dilepas dari BPBD kemudian digabung menjadi bagian dari SATPOL PP Kota Pekalongan. Pada masa ini, penambahan anggota Damkar Kota Pekalongan meningkat secara signifikan, menjadi 30 an personil. Adanya penambahan personil damkar menyebabkan ruang gerak semakin sempit.

Pada masa Walikota Alex rentang tahun 2017 sampai dengan 2018, Ibu PKK waktu itu mencari bangunan yang tidak digunakan untuk Bank Sampah Kota Pekalongan. Akhirnya beliau menemukan bangunan bekas pos damkar yang berada di Kecamatan Pekalongan yang kosong. Semenjak  itu Pos Damkar Kecamatan Pekalongan Selatan berubah fungsi menjadi Bank Sampah Kota Pekalongan.

Dengan berjalannya waktu, penduduk Kota Pekalongan sudah mencapai lebih dari 300.000 jiwa tahun 2023, sudah banyak berdiri gedung-gedung bertingkat di Kota Pekalongan dan kondisi lalu lintas semakin padat, maka sudah saat ini Pos Damkar Kecamatan Pekalongan Selatan di aktifkan kembali. Untuk perbandingan saja, Damkar Kota Blitar memiliki 5 unit armada untuk melayani 150.000 jiwa dan disana belum memiliki gedung-gedung bertingkat sebanyak Kota Pekalongan.

Ditambah kondisi Mako Damkar Kandang Panjang yang semakin memprihatinkan terkesan sempit, tidak rapi dan kumuh. Mako ini sudah tidak dapat menampung personil yang berjumlah 30 orang dan 3 unit truk damkar ukuran tanki 6000 L dan 5000 L.  Bertahun-tahun 2 unit truk damkar tersebut tidak dapat di parkiran di area parkir gedung damkar karena tinggi bangunan area untuk truk rendah sehingga truk tidak bisa masuk kedalam.  Selain itu masih banyak permasalah yang dihadapi di mako ini, yaitu:

-         Parkir armada tidak menghadap langsung ke jalan

-         Tidak ada tandon pengisian air untuk truk damkar

-         Tidak ada area untuk olahraga para personil damkar

-         Tidak ada ruang dapur

-         Jumlah kamar mandi hanya 1 dan wc 1 (sering mampet)

-         Belum mempunyai armada tanki suplai air

 

Oleh karena banyaknya permasalah di Mako Damkar Kandang Panjang, maka sudah saatnya Pos Damkar Kecamatan Pekalongan diambil alih kembali untuk digunakan sebagai Mako Damkar Kota Pekalongan. Pos Damkar Kecamatan Pekalongan Selatan solusi terbaik daripada merenovasi Mako Damkar Panjang apalagi membangun mako baru yang jelas membutuhkan biaya banyak dan waktu yang lama.

 

 

Friday, 5 May 2023

DARURAT PENCEGAHAN KEBAKARAN KOTA PEKALONGAN | REVITALISASI SISTEM HYDRANT WAJIB DILAKUKAN

Seluruh sistem hydrant pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pekalongan yang berjumlah 31 unit sudah tidak berfungsi. Hydrant pemadam kebakaran Kota Pekalongan dibangun pada tahun 1984, karena tidak adanya pemeliharaan dan inspeksi berkala maka satu demi satu hydrant pemadam kebakaran rusak dan akhirnya tidak dapat digunakan.

Kondisi hydrant pemadam kebakaran yang rusak semua membuat tim pemadam kebakaran Pemkot Pekalongan dalam memadamkan kebakaran api menjadi lambat. Selain itu Pemadam Kebakaran Pemkot Pekalongan juga belum memiliki truk tanki suplai air dan pengisian air milik sendiri. Karena ketiadaan 3 (tiga) komponen tersebut maka jika terjadi kebakaran besar, kemungkinan sangat kecil untuk dapat meminimalkan kerugian.

Kita seharusnya sudah harus mengambil pelajaran dari kejadian Kebakaran Pasar Banjarsari / Mal Borobudur. Dimana waktu itu hidran tidak berfungsi sehingga tim damkar harus bolak balik ke lokasi pengisian air PDAM yang otomatis membutuhkan waktu yang lebih lama. Memang ada tim damkar yang mengambil dari Sungai Lodji, tetapi akhirnya sistem perpipan truk menjadi rusak berat karen air Sungai Lodji sudah tercemar limbah industri batik dan rumah tangga.

Mengapa sistem hydrant pemadam kebakaran wajib dibangun? Sistem hydrant pemadam kebakaran berfungsi sebagai alat pengendali api darurat dengan menyediakan suplai air yang dibutuhkan oleh tim pemadam kebakaran (Damkar). Apabila tersedia sistem hydrant pemadam kebakaran yang memiliki tekanan kuat dan aliran air lancar, Kebakaran dapat lebih cepat dikendalikan. Kerugian jiwa maupun materiil dalam insiden kebakaran pun dapat diminimalkan.

Langkah yang wajib dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan yaitu me-revitalisasi sistem hydrant pemadam kebakaran agar dapat berfungsi kembali.