Thursday, 30 June 2016

KRONOLOGI PENGGELAPAN MOBIL OLEH TEGUH TRIYANTO

Pada hari Rabu, 8 Juni 2016 sekitar pukul 21.00 WIB seorang yang mengaku bernama Agus Budianto alias Teguh Triyanto datang ke rumah kami di Jalan Akasia Raya No.5 Perumahan Kalisalak Kelurahan Kauman Kecamatan Batang Kabupaten Batang, dengan maksud menyewa mobil rental untuk 5 hari yang berarti hari Senin tanggal 13 Juni 2016 mobil harus dikembalikan. Syarat yang diserahkan kami : E-KTP dan KK atas nama Agus Budianto. Karena kami tidak mengenal dia maka saya mengharuskan di survei dulu namun dia memberi alasan bahwa dia dalam keadaan buru-buru. Karena  itu sebagai penggantinya kami mengambil foto dan merekam dia.
Hari Senin, 13 Juni 2016  Agus Budianto alias Teguh Triyanto no hp 085742028705 / 087830700450 tidak dapat dihubungi maka kami mengecek nama dan alamat yang tertera di dalam E-KTP. Setelah kami datangi rumah dia di Bojong Kabupaten Pekalongan ternyata Agus Budianto bukanlah orang yang menyewa mobil kami.
Kami menyebar foto dan video pelaku penggelapan mobil tersebut dan akhirnya mendapat informasi bahwa yang di foto tersebut Teguh Triyanto yang berdomisili akhir di Gg.Keramik/Padi Kelurahan Karangasem Kecamatan Batang Kabupaten Batang.
Informasi nama sebenarnya sudah terverifikasi. Sumber informasi yaitu dari Bapak RT di Gg.Keramik/Padi, Warga setempat, Sdr.Yuli (mantan teman dekat Teguh Triyanto), Ibu Bidan Retno (mantan istrinya), Sdr.Santo, Sdr.Suwandi (Blendok) dan beberapa teman rental yang telah menjadi korbannya.
Kami berusaha menyelesaikan secara ke keluargaan namun adik kandung dan ibu kandung dari Teguh Triyanto tidak mau membantu mencarikan keberadaan Teguh Triyanto.
Kemudian ada seseorang yang bernama Tholip nomor hp 085786985446 yang beralamat di Perumahan Cempaka 2 Desa Cempoko kuning Batang menelepon saya bahwa dia dapat membantu menemukan mobil Daihatsu Great 1.0 M WARNA PUTIH NO.RANGKA: MHKV5AA2JFKOOOO58 NO.MESIN: DP97348 NOPOL: G 8541 LC STNK an.Maria Imelda Riwayatin.
Menurut Tholip dia mengetahui nomor hp saya dari Sdr. Singgih yang beralamat di Bogoran, Batang. Pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2016 Tholip menghubungi saya bahwa mobil telah AS1, dia menyuruh saya untuk menjemput di rumahnya di Perumahan Cempaka Desa Cempoko Kuning Batang. Akhir saya jemput dia Tholip ditemani Suwandi (Blendok) menuju ke Jalan Pantura Tirto di Rumah Kos Yana terletak antar RM.Ayam Mbok Berek dan Toko Asesoris Mulia Glas. Di rumah kos tersebut saya ditemukan dengan seorang yang mengaku bernama Lilik nomor hp 082220327732. Dia Lilik dan Tholip kelihatan sudah saling kenal dan akrab. Lilik mengatakan kepada saya bahwa mobil saya sudah di tangan seseorang dan saya harus menyediakan uang Rp 25.000.000,-. Yang saya sangat yakin si Lilik bagian dari Teguh Triyanto adalah dia mempunyai foto E-KTP palsu an.Agus Budiyanto yang ditunjukan kepada saya.
Suwandi (Blendok) mengetahui teman-teman dekat Teguh Triyanto, salah satunya Medi nomor hp 085226869393 yang bertempat tinggal di Kadilangu Batang.
Menurut Suwandi (Blendok) bahwa Teguh Triyanto mempunyai teman di Wiradesa Pekalongan yang selalu menerima gadai mobil rental.
Sejak saya tidak menyanggupi uang tebusan, Tholip dan Lilik sudah tidak menghubungi saya dan menghilang.





Monday, 20 June 2016

MODUS PENGGELAPAN MOBIL DENGAN PEMALSUAN E-KTP / KK / STNK SEMAKIN SERING

Sudah banyak pengusaha rental mobil yang armadanya dibawa kabur (digelapkan) oleh penyewanya. Para pelaku penggelapan sebelum melakukan tindak kejahatan sudah mempersiapkan dengan terencana dan matang. Semua dokumen identitas seperti E-KTP, KK, STNK sudah dibuat seperti dengan aslinya. Dari yang saya alami sendiri para pelaku selalu menggunakan data indentitas milik orang lain dan foto diganti dengan dirinya. Dokumen identias tersebut untuk memudahkan mereka dalam menyewa mobil. Selain itu mereka pasti meminjam untuk waktu lama tidak akan sehari saja. Mereka dalam menyewa atau mengambil mobil pasti di waktu petang atau malam hari.
Setelah mereka mendapatkan unit mobil, langsung dibawa keluar kota dan sudah mempersiapkan dokumen palsu SURAT SETORAN ANGSURAN BANK jika akan digadaikan atau BPKB jika akan dijual kembali.
Mereka sudah mempunyai daftar orang-orang yang biasa menerima gadai mobil sehingga dengan cepat mobil hasil penggelapan tergadai. Untuk unit mobil AVANZA tahun 2013 dapat digadaikan senilai 20 juta-an.
Para pelaku mengganti nomor polisi, melepas stiker yang menempel, bahkan menspet blaretan yanf ada di bodi mobil tersebut.
Dalam melakukan aksinya mereka biasanya minimal 3 orang.
Mereka pintar berbicara dan tutur bahasanya halus ketika akan menyewa unit mobil jadi dapat membuat pemilik mobil melepaskan unitnya.
Kita sebagai pengusaha rental mobil harus lebih waspada. GPS minimal ada 2 yang terpasang didalam unit mobil dan sebagai tindakan preventif harus di survei alamat yang tertera dalam E-KTPnya.

SELAMA MASIH ADA ORANG YANG SEMBARANGAN MENERIMA GADAI MOBIL, SELAMA ITU JUGA KEJAHATAN PENGGELAPAN MOBIL MASIH TERUS AKAN TERJADI.




Link Video:











Tuesday, 14 June 2016

TEGUH TRIYANTO KASUS PENGGELAPAN MOBIL DI BATANG DENGAN PEMALSUAN E-KTP DAN KK


Hari Senin tanggal 13 Juni 2016 setelah tidak ada respon dari penyewa maka kami mengecek alamat yang tertulis di E-KTP yaitu di Bojong Kabupaten Pekalongan dan ternyata bukan orangnya.
Setelah foto dan video kami sebar luaskan secara masif dan sistematik via YouTube, Facebook dan Blog kami mendapat informasi bahwa pelaku domisili di Gg.Keramik Karangasem Kota Batang.
Setelah kami bertemu dengan Pak RT setempat kami tunjukan foto dan videonya lalu dia menyebutkan bahwa dia bernama Teguh. Dia anak angkat dari Bapak Tohawal dan Ibu Nur yang merupakan dulu orang kaya di Karangasem Batang.Hampir orang di Karangasem mengenal mereka. Mereka tidak punya anak lalu memungut Si Teguh di asuh hingga dewasa. Namun ternyata setelah dewasa dia menghabiskan harta milik orang tua angkatnya dengan menjaminkan seluruh asetnya di bank dan uangnya untuk foya-foya.
Dia sudah bercerai dengan istrinya yaitu X. Menurut eks-istrinya, selama berumah tangga,dia malas bekerja dan menghabiskan harta miliknya.
Si Teguh menjadi orang yang pekerjaannya menipu terutama target orang-orang desa yang mempunyai rentalan. Banyak sudah mobil yang digadaikan dan mereka sayang tidak memiliki bukti sehingga susah untuk membawa si-Teguh ke penjara.
Teguh masih memiliki orang tua dan saudara kandung yang tinggal di Gg.Singo Kelurahan Karangasem Batang. Salah satu saudaranya bernama Mas Jadik. Nama Bapaknya yaitu Pak Mashur dan ibunya Ibu Suniti. Anak-anak dari mereka bekerja dengan baik, hanya teguh yang menjadi kriminal.
Teguh memilik dua anak perempuan yang sekarang iku eks-istrinya dan sudah tidak pernah menafkahinya.
Teguh dulu memilik teman dekat yang bernama Mas Yuli yang bertempat tinggal di Gg.Keramik Karangasem dan dirumah dia dimana Ibu angkat si Teguh tinggal.
#penggelapanmobil #batang #karangasem #rentalmobil


Video:




Monday, 13 June 2016

PELAKU PENGGELAPAN MOBIL...!!!!!!! E-KTP PALSU

Pada hari Rabu malam pukul 22:00 WIB tanggal 8 Juni 2016 datang seorang yang mengaku bernama AGUS BUDIANTO beralamat WONGANDOWO RT.003/003 BOJONG KABUPATEN PEKALONGAN nomor HP terakhir yang aktif: 08568362989.
Hari Senin malam tanggal 13 Juni 2016 seharusnya sudah harus kembali.
Bagi siapapun yang mengenal sosok ini mohon kami dibantu menginformasikan ke kami. Contact Person 
EKA
INDOSAT:085868788968 TELKOMSEL 082227594993


Link Video Ketika Pelaku Akan Menyewa Mobil:









MOBIL DAIHATSU GREAT XENIA YANG DIGELAPKAN:





Thursday, 9 June 2016

Mencari Sosok Calon SEKDA Kota Pekalongan Yang Ideal


Sebelum kita membahas lebih lanjut sosok sekda yang ideal, kita harus mengetahui tugas pokok dan fungsi SEKDA.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKDA

SEKDA mempunyai tugas pokok membantu Walikota/Bupati dalam melaksanakan, merumuskan, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan tugas-tugas dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat  Daerah.

SEKDA mempunyai fungsi :

a. perumusan kebijakan teknis dalam rangka mendukung kelancaran tugas-tugas dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat Daerah;
b. penyusunan program kebijakan dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat Daerah;
c.  pelaksanaan program dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat Daerah;
d.  pembinaan pelaksanaan tugas dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian sekretariat daerah;
e. pengkoordinasian dan fasilitasi tugas-tugas dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Staf Ahli Bupati, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat Daerah;
f. pengendalian, evaluasi dan pelaporan tugas-tugas dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Lain, Kecamatan dan Kelurahan, Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha dan kepegawaian Sekretariat Daerah;

g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

Setelah kita mengerti tugas pokok dan fungsi SEKDA, maka sosok ideal calon SEKDA  dia harus sudah mengerti dan memahami seluruh tupoksi SKPD yang ada. Jika kelak dia sudah jadi SEKDA maka dia harus memberi masukan kepada Walikota tentang keadaan sebenarnya PNS dimasing-masing SKPD agar Walikota dapat membuat keputusan yang tepat dalam hal penempatan seorang PNS.
Selain itu dia harus dapat menciptakan atmosphire/suasana kerja yang menyenangkan di setiap SKPD agar semua PNS dapat bekerja dengan hati yang senang dan tentu hasil kerja akan baik.
Seorang SEKDA harus jauh dari rumor negatif, karena dia merupakan jabatan karir tertinggi di daerah yang menjadi contoh dan teladan bagi PNS dibawahnya.

Semoga Bapak Walikota dan Wakil Walikota dapat menentukan SEKDA Kota Pekalongan dengan tepat tidak salah orang.

Mutasi PNS Di Lingkungan Pemkot Pekalongan Harus Berdasar Kompetensi Dan Profesionalism


Dalam bulan ini dan beberapa bulan kedepan Pemkot Pekalongan, sedang melakukan perpindahan staf antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Sebelum membahas lebih lanjut sebaiknya kita harus mengetahui difinisi kata "kompetensi" dan "profesionalism". Kedua kata tersebut merupakan serapan dari Bahasa Inggris.  Dan Bahasa Inggris menyerap dari Bahasa Latin. Dalam Bahasa Latin "competere" yang artinya "be fit and proper" (menjadi cocok/pantas dan tepat) dan kemudian dalam Bahasa Inggris menurut Kamus Merriam-Webster arti dari kata "competent" yaitu: "Having the necessary ability, knowledge, or skill to do something successfully" (mempunyai kemampuan, pengetahuan, atau keahlian untuk melakukan sesuatu pekerjaan sampai berhasil).

Setelah kita mengetahui bersama difinisi dari kata "kompetensi", maka dalam memindahkan/memutasi seorang PNS harus mempelajari kompetensi orang tersebut. Contoh menempatkan seorang PNS yang tidak berdasar kompetensi: PNS dengan latarbelakang pendidikan sarjana teknik di tempatkan di administrasi atau dokter PNS ditempatkan di lingkungan institusi sekolah/dunia pendidikan. Walaupun dengan alasan PNS tersebut menduduki level managerial tetapi tetap tidak tepat. Andai dia seorang dokter dijadikan kepala dinas pekerjaan umum, maka dia harus belajar tentang hal-hal teknis pekerjaan pembangunan gedung,jalan dsb. Hal itu membutuhkan waktu padahal kita dituntut segera bekerja. Dalam mengambil keputusan akan lebih sering salah dan jika ada bawahannya yang memberikan informasi keliru dia tidak dapat meluruskannya. 
Diatas merupakan salah satu contoh jika menempatkan orang tidak berdasar kompentensi.

Definisi sederhana kata "profesionalism" menurut Bahasa Inggris Kamus Merriam-Webster:  "the skill, good judgment, and polite behavior that is expected from a person who is trained to do a job well." (ahli, baik dalam mengambil keputusan, dan sopan dalam tingkah-laku yang diharapkan dari orang terlatih mengerjakan suatu pekerjaan dengan baik)

Jadi seorang PNS yang profesional: PNS yang sudah mempunyai keahlian  suatu bidang tertentu dan hasil dari pekerjaannya dapat memenuhi harapan semua orang yang mengandalkan dia.

Setelah kita mengerti difiniisi kata "profesionalism" dan "kompetensi" maka Pemkot Pekalongan dalam memindah seorang PNS harus mengetahui kompetensi dan profesionalism dia. Dengan berdasarkan hal tersebut maka, dia akan bekerja maksimal dalam pekerjaannya. Memang seperti kita ketahui bersama ada beberapa hal selain dua hal diatas dalam perpindahan/mutasi seorang PNS. 
Tetapi saya tetap yakin jika memindah seorang PNS berdasar kompetensi dan profesionalism dan ditambah berdasar talenta (minat dan bakat) maka dia akan bekerja maksimal untuk mencapi hasil yang terbaik. PNS tersebut akan menjadi seorang yang kreatif dan inovatif dalam pekerjaannya.

PS: Artikel ini berdasar prespekif saya sebagai PNS jika ada hal yang kurang berkenan, mohon maaf.

#pns #asn #pemkotpekalongan










Sunday, 5 June 2016

Situasi POMAD CILUAR Kabupaten BOGOR tahun 2016


Sekitar pukul 10 an malam kami tiba di Komplek Pomad Ciluar Bogor. Saya bersama supir menempuh perjalanan selama 8 jam perjalanan dari Kota Pekalongan. Keadaan di Pomad Ciluar Bogor sudah semakin ramai dan padat pemukiman. Kiri-Kanan Jalan Mandala Pomad Ciluar sudah tidak ada tanah yang belum dibangun. Yang terakhir masih dalam penimbunan tanah untuk komplek perumahan. Semasa saya kecil yaitu sekitar tahun 1980 an sda 1990 an di daerah itu masih sepi dan banyak pohon berdiri. Dan hawa masih sejuk. Lalulintas juga semakin semrawut dengan semakin banyaknya pengguna sepeda motor yang pertumbuhannya sangat cepat karena masih belum ada layanan transportasi masal di Bogor. Masalah dihadapi semua kota-kota di Pulau Jawa. Saya sendiri menyaksikan pertumbuhan penduduk Bogor  yang begitu pesat dengan di tandai komplek perumahan yang semakin banyak.

















Wednesday, 1 June 2016

Bapak Walikota Alex pun tidak dapat pinjam di KOSPIN JASA kalau untuk....


Peserta Diklatpim IV tahun 2016, mendapat kesempatan mengunjungi kantor pusat KOSPIN JASA di Kota Pekalongan. Berangkat dari Gedung DIKLAT Jalan Merbabu No.5 Kota Pekalongan pukul 08:00 hari Rabu 1 Juni 2016 pagi dan sampai di Gedung KOSPIN JASA Jalan Dr.Cipto No.48 sekitar pukul 08:15 pagi.
Peserta langsung dihantar menuju auditorium/aula lantai empat. Kami diterima oleh beberapa karyawan/pengurus KOSPIN JASA.
Salah satu pengurus KOSPIN JASA Bpk.Teguh menceritakan beberapa hal yang dapat berguna bagi kami diantaranya: Prestasi,Inovasi dan Kreativitas KOSPIN JASA agar tetap survive dan semakin jaya. Inti dari ceramah beliau bahwa "Kita harus kreativ dan berinovasi dalam bisnis. Selain itu juga dalam menciptakan produk atau layanan jasa haru berbeda / difference dengan produk / layanan yang sejenis.
KOSPIN JASA memberikan pinjaman yang hanya bersifat produktif (misal untuk pengembangan usaha). Jika ada anggota pinjam untuk hal yang spekulatif misal untuk kampanye walikota / bupati, tidak bisa ujar Pak Teguh (Sekretaris).
Ceramah Bapak Teguh sangat menginspirasi kami.

Link Video: